HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

17. Faraidl, Peperangan dan Lain-lain

سنن الدارقطني

4090

Grade Albani:Isnadnya dha‘if. HR. Ibnu Majah (2723) dari Yunus dengan isnad tersebut. Di dalamnya terdapat Ibrahim bin Al Mukhtar, yang dinilai dha‘if. (At-Taqrib, 1/43). Muhammad bin Humaid Ar-Razi memilki hafalan yang dha‘if, namun Ibnu Ma'in memandang baik terhadapnya. (At-Taqrib, 2/157).
سنن الدارقطني ٤٠٩٠: نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ , نا مُحَمَّدُ بْنُ حُمَيْدٍ الرَّازِيُّ , نا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْمُخْتَارِ , نا شُعْبَةُ , عَنْ يُونُسَ , عَنِ الْحَسَنِ , عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ , أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «أَعْطَى الْجَدَّةَ السُّدُسَ»
Sunan Daruquthni 4090: Abdullah bin Muhammad bin Abdul Aziz menceritakan kepada kami, Muhammad bin Humaid Ar-Razi menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Al Mukhtar menceritakan kepada kami, Syu'bah menceritakan kepada kami dari Yunus, dari Al Hasan, dari Ma'qil bin Yasar, bahwa Nabi SAW memberikan seperenam kepada nenek.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi