HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

17. Faraidl, Peperangan dan Lain-lain

سنن الدارقطني

4092

Grade Albani:Isnadnya munqathi' HR. Al Baihaqi (6/236) dari berbagai jalur, darinya.
سنن الدارقطني ٤٠٩٢: نا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا بَحْرُ , نا ابْنُ وَهْبٍ , أَخْبَرَنِي عَبْدُ الْجَبَّارِ بْنُ عُمَرَ , عَنْ أَبِي الزِّنَادِ , عَنْ خَارِجَةَ بْنِ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ , عَنْ أَبِيهِ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ «أَنَّهُ كَانَ يُوَرِّثُ ثَلَاثَ جَدَّاتٍ إِذَا اسْتَوَيْنِ , ثِنْتَيْنِ مِنْ قِبَلِ الْأَبِ وَوَاحِدَةً مِنْ قِبَلِ الْأُمِّ»
Sunan Daruquthni 4092: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Bahr menceritakan kepada kami, Ibnu Wahb menceritakan kepada kami, Abdul Jabbar bin Umar menceritakan kepadaku dari Abu Az-Zinad, dari Kharijah bin Zaid bin Tsabit, dari ayahnya, Zaid bin Tsabit, bahwa dia memberikan warisan kepada tiga nenek bila derajatnya sama, yaitu: dua dari pihak bapak dan satu dari pihak ibu.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi