HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

17. Faraidl, Peperangan dan Lain-lain

سنن الدارقطني

4110

Grade Albani:Isnadnya mursal. HR. Abu Daud di dalam Marasil-nya (39) dari Atha' dengan isnad tersebut.
سنن الدارقطني ٤١١٠: نا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادٍ , نا عُبَيْدُ بْنُ شَرِيكٍ , نا أَبُو الْجَمَاهِرِ , نا الدَّرَاوَرْدِيُّ , عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ , عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ , أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «رَكِبَ إِلَى قُبَاءٍ يَسْتَخِيرُ فِي مِيرَاثِ الْعَمَّةِ وَالْخَالَةِ , فَأَنْزَلَ اللَّهُ أَنْ لَا مِيرَاثَ لَهُمَا»
Sunan Daruquthni 4110: Ahmad bin Muhammad bin Ziyad menceritakan kepada kami, Ubaid bin Syarik menceritakan kepada kami, Abu Al Jamahir menceritakan kepada kami, Ad-Darawardi menceritakan kepada kami dari Zaid bin Aslam, dari Atha‘ bin Yasar, bahwa Nabi SAW menunggang (kendaraan) ke Quba untuk ber-istikharah tentang warisan untuk bibi dari pihak bapak dan bibi dari pihak ibu, lalu Allah menurunkan (wahyu) bahwa tidak ada warisan untuk keduanya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi