HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

18. Peperangan

سنن الدارقطني

4118

Grade Albani:Isnadnya dhaif karena di dalamnya terdapat Abdullah bin Umar Al Umari, yang dinilai dha'if, Biografinya telah dikemukakan. HR. Al Bukhari dan Muslim (Pembahasan: Jihad, 57), serta At-Tirmidzi (1554) dari Nafi' dengan isnad tersebut.
سنن الدارقطني ٤١١٨: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا عَلِيُّ بْنُ الْحَسَنِ بْنِ أَبِي عِيسَى , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْوَلِيدِ , نا سُفْيَانُ , عَنْ عَبْدِ اللَّهِ , عَنْ نَافِعٍ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «أَسْهَمَ لِلرَّجُلِ وَلِفَرَسِهِ ثَلَاثَةَ أَسْهُمٍ لِلرَّجُلِ سَهْمٌ وَلِفَرَسِهِ سَهْمَانِ»
Sunan Daruquthni 4118: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Ali bin Al Hasan bin Abu Isa menceritakan kepada kami, Abdullah bin Al Walid menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami dari Ubaidullah, dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah SAW memberi bagian untuk orang dan kudanya sebanyak tiga bagian, yaitu untuk orang satu bagian dan untuk kudanya dua bagian.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi