HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/44 Chapter: Larangan Membaca Al Quran Bagi Yang Junub dan Wanita Haid
بَابٌ فِي النَّهْيِ لِلْجُنُبِ وَالْحَائِضِ عَنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ

417

Grade Albani:Isnadnya lemah: Ini penguat riwayat Isma'il bin Ayyasy, Al Mughirah bin Abdurrahman menguatkannya. Yang meriwayatkan dari Al Mughirah adalah Abdul Malik bin Salamah, ia tidak kuat, dan haditsnya munkar. Ibnu Hibban mengatakan, "Ia seorang syaikh yang meriwayatkan dari orang-orang Madinah banyak riwayat yang diingkari yang tidak luput dari pengetahuan orang yang peduli terhadap Sunan." Abu Hatim mengatakan, "Ia haditsnya kacau, tidak kuat." Haditsnya ini dinilai lemah oleh Ibnu Al Jauzi di dalam AtTahqiq karena keberadaan Al Mughirah bin Abdurrahman, Abu Ma'syar dan Isma'il bin Ayyasy. Namun Al Hafizh membantah penilaian lemah ini di dalam At-Talkhish (1/138), ia mengatakan, "(Penilaian) itu tidak tepat -yakni penilaian Ibnu Al Jauzi- mengenai hadits ini, karena Mughirah adalah orang tsiqah."
سنن الدارقطني ٤١٧: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَمْدَوَيْهِ الْمَرْوَزِيُّ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ حَمَّادٍ الْآمُلِيُّ , ثنا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ مَسْلَمَةَ , حَدَّثَنِي الْمُغِيرَةُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ , عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ , عَنْ نَافِعٍ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا يَقْرَأُ الْجُنُبُ شَيْئًا مِنَ الْقُرْآنِ». عَبْدُ الْمَلِكِ هَذَا كَانَ بِمِصْرَ وَهَذَا غَرِيبٌ , عَنْ مُغِيرَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَهُوَ ثِقَةٌ , وَرَوَى عَنْ أَبِي مَعْشَرٍ , عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ
Sunan Daruquthni 417: Muhammad bin Hamdawaih Al Marwazi menceritakan kepada kami, Abdullah bin Hammad Al Amuli mengabarkan kepada kami, Abdul Malik bin Maslamah mengabarkan kepada kami, Al Mughirah bin Abdurrahman menceritakan kepadaku, dari Musa bin Uqbah, dari Nafi', dari Ibnu Umar, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, ' Orang yang junub tidak boleh membaca sesuatu dari Al Qur‟an'.° Saat itu Abdul Malik di Mesir. Ini riwayat gharib (langka), dari Mughirah bin Abdurrahman, dan ia tsiqah. Diriwayatkan juga dari Abu Ma'syar, dari Musa bin Uqbah.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi