HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

19. Budak Mukatab

سنن الدارقطني

4172

Grade Albani:Isnadnya hasan. Ibid.
سنن الدارقطني ٤١٧٢: حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ الرَّبِيعِ , نا أَبُو فَرْوَةَ , نا يَعْلَى بْنُ عُبَيْدٍ , نا حَجَّاجٌ الصَّوَّافُ , عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ , عَنْ عِكْرِمَةَ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , قَالَ: «قَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمُكَاتَبِ يَقْتُلُ يُودِي مَا أَدَّى مِنْ مُكَاتَبَتِهِ دِيَةَ الْحُرِّ , وَمَا بَقِيَ دِيَةَ الْعَبْدِ»
Sunan Daruquthni 4172: Al Husan bin Ahmad bin Ar-Rabi' menceritakan kepada kami, Abu Farwah menceritakan kepada kami, Ya'la bin Ubaid menceritakan kepada kami, Hajjaj AshShawwaf menceritakan kepada kami dari Yahya bin Abu Katsir, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dia berkata, "Rasulullah SAW memutuskan pada budak mukatab yang dibunuh, bahwa dia ditebus dengan ukuran diyat orang merdeka untuk kadar yang telah dimerdekakan dari dirinya, dan sisanya dengan ukuran diyat budak."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi