HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

20. Permasalahan yang jarang disinggung

سنن الدارقطني

4227

Grade Albani:Isnadnya mungkar. Dikemukakan oleh Adz-Dzahabi di dalam Al Mizan (1/102) dalam biografi Ahmad bin Sulaiman bin Abu Ath-Thayyib. Dia menuturkannya dan mengategorikannya mungkar.
سنن الدارقطني ٤٢٢٧: نا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , نا الصَّغَانِيُّ , نا أَحْمَدُ بْنُ أَبِي الطَّيِّبِ , نا ابْنُ وَهْبٍ , حَدَّثَنِي مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ , عَنْ أَبِي الزَّاهِرِيَّةِ , وَرَاشِدِ بْنِ سَعْدٍ , عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا , قَالَتْ: أَهْدَتْ لَهَا امْرَأَةٌ طَبَقًا فِيهِ تَمْرٌ فَأَكَلْتُ مِنْهُ عَائِشَةُ وَأَلْقَتْ مِنْهُ تَمَرَاتٍ , فَقَالَتِ الْمَرْأَةُ: أَقْسَمْتُ عَلَيْكِ إِلَّا أَكَلْتِيهِ كُلَّهُ , فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «بِرِّيهَا فَإِنَّ الْإِثْمَ عَلَى الْمُحَنِّثِ»
Sunan Daruquthni 4227: Al Husain bin Ismail menceritakan kepada kami, Ash-Shaghani menceritakan kepada kami, Ahmad bin Abu Ath-Thayyib menceritakan kepada kami, Ibnu Wahb menceritakan kepada kami, Mu'awiyah bin Shalih menceritakan kepadaku, dari Abu AzZahiriyyah dan Rasyid bin Sa'd, dari Aisyah RA, dia berkata, "Seorang wanita pernah menghadiahkan kepadanya sepiring kurma, lalu Aisyah makan beberapa korma darinya dan membiarkan sisanya, lalu wanita itu berkata, 'Aku bersumpah kepadamu, kecuali jika engkau memakan semuanya.' Maka Rasulullah SAW bersabda, 'Penuhilah itu, karena sesungguhnya dosa itu ditanggung oleh orang yang melanggar sumpah'."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi