HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

21. Wasiat

سنن الدارقطني

4244

Grade Albani:Isnadnya sangat dha'if. HR. Ibnu Majah (2705) dari Baqiyyah dengan isnad tersebut. Baqiyyah adalah perawi yang dha‘if lagi mudallis. Biografinya telah dikemukakan lebih dari sekali. Gurunya adalah Khulaid bin Abu Khulaid, tidak dikenal. (At-Taqrib, 1/227). Abu Hulais juga tidak dikenal. (At-Taqrib, 2/413)
سنن الدارقطني ٤٢٤٤: نا الْحُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ سَعِيدٍ , نا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الْحَارِثِ , نا بَقِيَّةُ , عَنْ خُلَيْدِ بْنِ أَبِي خُلَيْدٍ , عَنْ أَبِي حَلْبَسٍ , عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ قُرَّةَ , [ص:263] عَنْ أَبِيهِ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ حَضَرَتْهُ الْوَفَاةُ فَأَوْصَى وَكَانَتْ وَصِيَّةً عَلَى كِتَابِ اللَّهِ كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا تَرَكَ مِنْ زَكَاتِهِ»
Sunan Daruquthni 4244: Al Husain bin Muhammad bin Sa'id menceritakan kepada kami, Abdurrahman bin Al Harits menceritakan kepada kami, Baqiyyah menceritakan kepada kami dari Khulaid bin Abu Khulaid, dari Abu Halbas, dari Mu'awiyah bin Qurrah, dari ayahnya, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Barangsiapa menjelang wafat berwasiat, dan wasiatnya sesuai dengan Kitabullah, maka itu menjadi tebusan bagi zakat yang dilewatkannya'.'

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi