HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

22. Perwakilan

سنن الدارقطني

/231 Chapter: Khabar Satu Orang Wajib Diamalkan
خَبَرُ الْوَاحِدِ يُوجِبُ الْعَمَلَ

4267

Grade Albani:Isnadnya dha'if karena di dalamnya terdapat Muhammad bin Al Hasan bin Abu Yazid Al Hamdani, yang dinilai dha'if (At-Taqrib, 2/115), dan Al Hajjaj bin Arthah adalah Ibnu Arthah, juga dha'if. Biografinya telah dikemukakan sebelumnya.
سنن الدارقطني ٤٢٦٧: نا أَبُو حَامِدٍ مُحَمَّدُ بْنُ هَارُونَ , نا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ , نا مُحَمَّدُ بْنُ الْحَسَنِ بْنِ أَبِي يَزِيدَ الْهَمْدَانِيُّ , نا الْحَجَّاجُ , عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ جَدِّهِ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْبَيِّنَةُ عَلَى الْمُدَّعِي , وَالْيَمِينُ عَلَى الْمُدَّعَى عَلَيْهِ»
Sunan Daruquthni 4267: Abu Hamid Muhammad bin Harun menceritakan kepada kami, Ahmad bin Mani' menceritakan kepada kami, Muhammad bin Al Hasan bin Abu Yazid Al Hamdani menceritakan kepada kami, Al Hajjaj menceritakan kepada kami dari Umar bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, '(Mengemukakan) bukti adalah kewajiban pendakwa, sedangkan sumpah adalah atas terdakwa (tertuduh)'.'

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi