HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/44 Chapter: Larangan Membaca Al Quran Bagi Yang Junub dan Wanita Haid
بَابٌ فِي النَّهْيِ لِلْجُنُبِ وَالْحَائِضِ عَنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ

427

Grade Albani:Lihat keterangan yang lalu.
سنن الدارقطني ٤٢٧: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , ثنا الْهَيْثَمُ بْنُ خَلَفٍ , نا ابْنُ عَمَّارٍ الْمَوْصِلِيُّ , ثنا عُمَرُ بْنُ رُزَيْقٍ , عَنْ زَمْعَةَ بْنِ صَالِحٍ , عَنْ سَلَمَةَ بْنِ وَهْرَامَ , عَنْ عِكْرِمَةَ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , قَالَ: دَخَلَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَوَاحَةَ فَذَكَرَ نَحْوَهُ , وَقَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «نَهَى أَنْ يَقْرَأَ أَحَدُنَا الْقُرْآنَ وَهُوَ جُنُبٌ»
Sunan Daruquthni 427: Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami, Al Haitsam bin Khalaf menceritakan kepada kami, Ibnu Ammar Al Maushili mengabarkan kepada kami, Umar bin Ruzaiq menceritakan kepada kami, dari Zam'ah bin Shalih, dari Salamah bin Wahram, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, ia mengatakan, "Abdullah bin Rawahah masuk." Lalu dikemukakan (riwayat) serupa itu, dan ia menyebutkan (dalam redaksinya), "Sesungguhnya Rasulullah SAW telah melarang seseorang untuk membaca (Al Quran) dalam keadaan junub."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi