HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

22. Perwakilan

سنن الدارقطني

/232 Chapter: Nadzar
النُّذُورُ

4273

Grade Albani:Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Muhammad bin Al Fadhl bin Athiyyah, para ahli hadits menilainya dusta. {At-Taqrib, 2/201).
سنن الدارقطني ٤٢٧٣: حَدَّثَنَا أَبُو حَفْصٍ عُمَرُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ النَّيْسَابُورِيُّ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَوْحٍ الْمَدَائِنِيُّ , نا سَلَّامُ بْنُ سُلَيْمَانَ , نا مُحَمَّدُ بْنُ الْفَضْلِ بْنِ عَطِيَّةَ , عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ رُفَيْعٍ , عَنْ تَمِيمِ بْنِ طَرَفَةَ , [ص:279] عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «النَّذْرُ نَذْرَانِ , فَمَنْ نَذَرَ نَذْرًا لِلَّهِ فَلْيَفِ بِهِ , وَمَنْ نَذَرَ نَذْرًا فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ فَكَفَّارَتُهُ كَفَّارَةُ يَمِينٍ»
Sunan Daruquthni 4273: Abu Hafsh Umar bin Muhammad bin Al Musayyab An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Abdullah bin Rauh Al Madaini menceritakan kepada kami, Sallam bin Sulaiman menceritakan kepada kami, Muhammad bin Al Fadhl bin Athiyyah menceritakan kepada kami dari Abdul Aziz bin Rufai', dari Tamim bin Tharafah, dari Adi bin Hatim, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Nadzar ada dua macam; Barangsiapa menadzarkan suatu nadzar karena Allah, maka hendaklah dia memenuhinya, dan barangsiapa menadzarkan suatu nadzar untuk bermaksiat terhadap Allah, maka tebusannya adalah tebusan sumpah'."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi