HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/45 Chapter: Larangan Menyentuh Al Quran Bagi Yang Berhadats
بَابٌ فِي نَهْيِ الْمُحْدِثِ عَنْ مَسِّ الْقُرْآنِ

429

Grade Albani:Isnadnya shahih mursal: HR. Malik di dalam Al Muwaththa' (177) dari jalur Yahya bin Malik dari Abdullah. Ibnu Abdil Barr mengatakan, "Tidak ada perbedaan pendapat terhadap Malik yang meriwayatkan hadtis ini secara mursal. Ia meriwayatkan secara musnad dengan cara yang baik, yaitu kitab yang masyhur di kalangan para pencari hadits, dikenal oleh para ahli ilmu, sehingga dengan ketenarannnya tidak dipermasalahkan isnadnya."
سنن الدارقطني ٤٢٩: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , نا الْحَسَنُ بْنُ أَبِي الرَّبِيعِ , نا عَبْدُ الرَّزَّاقِ , أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ , عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ , عَنْ أَبِيهِ , قَالَ: كَانَ فِي كِتَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعَمْرِو بْنِ حَزْمٍ: «أَلَّا تَمَسَّ الْقُرْآنَ إِلَّا عَلَى طُهْرٍ». مُرْسَلٌ وَرُوَاتِهِ ثِقَاتٌ.
Sunan Daruquthni 429: Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami, Al Hasan bin Abu Ar-Rabi' mengabarkan kepada kami, Abdurrazzaq mengabarkan kepada kami, Ma'mar mengabarkan kepada kami, dari Abdullah bin Abu Bakar, dari ayahnya, ia mengatakan, "Dalam surat Nabi SAW untuk Amr bin Hazm (disebutkan): Tidak boleh menyentuh Al Qur‘an kecuali orang yang telah suci." Mursal, dan para perawinya tsiqah.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi