HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

25. Keputusan Pengadilan, Hukum dan Lain-lain

سنن الدارقطني

/236 Chapter: Surat Umar RA kepada Abu Musa Al Asy'ari
كِتَابُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ

4437

Grade Albani:Isnadnya hasan. HR. Ibnu Majah (3329) dari Khalid bin Al Harits dengan isnad tersebut.
سنن الدارقطني ٤٤٣٧: نا ابْنُ صَاعِدٍ , نا أَحْمَدُ بْنُ الْمِقْدَامِ , نا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ , نا سَعِيدٌ , عَنْ قَتَادَةَ , عَنْ خِلَاسٍ , عَنْ أَبِي رَافِعٍ , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , أَنَّ رَجُلَيْنِ ادَّعَيَا دَابَّةً لَمْ يَكُنْ لَهُمَا بَيِّنَةٌ , فَأَمَرَهُمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «أَنْ يَسْتَهِمَا عَلَى الْيَمِينِ».
Sunan Daruquthni 4437: Ibnu Sha'id menceritakan kepada kami, Ahmad bin Al Miqdam menceritakan kepada kami, Khalid bin Al Harits menceritakan kepada kami, Sa'id menceritakan kepada kami dari Qatadah, dari Khilas, dari Abu Rati', dari Abu Hurairah, bahwa dua orang laki-laki pernah mengklaim seekor unta (sebagai miliknya) dan keduanya tidak mempunyai bukti, lalu Rasulullah SAW menyuruh keduanya agar mengundi untuk bersumpah."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi