HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

25. Keputusan Pengadilan, Hukum dan Lain-lain

سنن الدارقطني

/237 Chapter: Wanita yang Dibunuh Karena Murtad
فِي الْمَرْأَةِ تُقْتَلُ إِذَا ارْتَدَّتْ

4480

Grade Albani:Isnadnya shahih. HR. Al Bukhari (3/115), Abu Daud (3516), dan An-Nasa'I (7/320) dari Sufyan dengan isnad tersebut.
سنن الدارقطني ٤٤٨٠: نا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ سَعْدَانَ , نا شُعَيْبُ بْنُ أَيُّوبَ , نا الْفَضْلُ بْنُ دُكَيْنٍ , وَمُعَاوِيَةُ بْنُ هِشَامٍ , عَنْ سُفْيَانَ , عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مَيْسَرَةَ , عَنْ عَمْرِو بْنِ الشَّرِيدِ , عَنْ أَبِي رَافِعٍ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «الْجَارُ أَحَقُّ بِسَقَبِهِ»
Sunan Daruquthni 4480: Ahmad bin Muhammad bin Sa'dan menceritakan kepada kami, Syu'aib bin Ayyub menceritakan kepada kami, Al Fadhl bin Dukain dan Mu'awiyah bin Hisyam menceritakan kepada kami dari Sufyan, dari Ibrahim bin Maisarah, dari Amr bin AsySyarid, dari Abu Rafi', bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tetangga lebih berhak karena kedekatannya"

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi