HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

25. Keputusan Pengadilan, Hukum dan Lain-lain

سنن الدارقطني

/237 Chapter: Wanita yang Dibunuh Karena Murtad
فِي الْمَرْأَةِ تُقْتَلُ إِذَا ارْتَدَّتْ

4486

Grade Albani:Isnadnya hasan. HR. Muslim (Pembahasan: pemberian air minum, 135), Abu Daud (3513), dan An-Nasa'i (7/301) dari Abu Az-Zubair dengan isnad tersebut.
سنن الدارقطني ٤٤٨٦: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , وَمُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , وَآخَرُونَ قَالُوا: نا عَلِيُّ بْنُ حَرْبٍ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِدْرِيسَ , عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ , عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ , عَنْ جَابِرٍ , قَالَ: " قَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الشُّفْعَةِ فِي كُلِّ شِرْكٍ لَمْ يُقْسَمْ: رَبْعَةٌ أَوْ حَائِطٌ لَا يَحِلُّ لَهُ أَنْ يَبِيعَهُ حَتَّى يَسْتَأْذِنَ شَرِيكَهُ ". وَقَالَ ابْنُ مَخْلَدٍ: «حَتَّى يُؤَذِنَ شَرِيكَهُ , فَإِنْ شَاءَ أَخَذَ وَإِنْ شَاءَ تَرَكَ , فَإِنْ بَاعَهُ وَلَمْ يُؤْذِنْهُ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ» , لَمْ يَقُلْ: يُقْسَمُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ إِلَّا ابْنُ إِدْرِيسَ وَهُوَ مِنَ الثِّقَاتِ الْحُفَّاظِ
Sunan Daruquthni 4486: Abu Bakar An-Naisaburi, Muhammad bin Makhlad dan lainnya menceritakan kepada kami, mereka berkata: Ali bin Harb menceritakan kepada kami, Abdullah bin Idris menceritakan kepada kami dari Ibnu Juraij, dari Abu Az-Zubair, dari Jabir, dia berkata, "Rasulullah SAW pernah memutuskan tentang syuf'ah (pengambilan hak dari mitra baru secara paksa) pada setiap kemitraan yang belum dibagi, baik itu tempat tinggal atau pun kebun, yaitu tidak boleh dijual hingga diizinkan oleh mitranya." Ibnu Makhlad menyebutkan (dalam redaksi yang dikemukakannya), "Sehingga mitranya mengizinkan. Bila mau dia boleh mengambilnya, dan bila mau dia boleh meninggalkannya. Bila mitranya itu menjualnya sebelum diizinkan, maka dia lebih berhak terhadapnya." Tidak ada yang menyebutkan redaksi "yang belum dibagi" dalam hadits ini selain Ibnu Idris, dan dia termasuk perawi tsiqah lagi hafizh.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi