HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

25. Keputusan Pengadilan, Hukum dan Lain-lain

سنن الدارقطني

/237 Chapter: Wanita yang Dibunuh Karena Murtad
فِي الْمَرْأَةِ تُقْتَلُ إِذَا ارْتَدَّتْ

4488

Grade Albani:Isnadnya shahih. HR. Al Bukhari (3/241) dan Muslim (Pembahasan: hukum-hukum pengadilan, 17) dari Ibrahim bin Sa'd dengan isnad tersebut.
سنن الدارقطني ٤٤٨٨: نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ , نا أَحْمَدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْمَوْصِلِيُّ , وَإِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْمَرْوَزِيُّ , وَغَيْرُهُمَا قَالُوا: نا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ , عَنْ عَائِشَةَ , قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ»
Sunan Daruquthni 4488: Abdullah bin Muhammad bin Abdul Aziz menceritakan kepada kami, Ahmad bin Ibrahim Al Maushili, Ishaq bin Ibrahim Al Marwazi dan lainnya menceritakan kepada kami, mereka berkata: Ibrahim bin Sa'd menceritakan kepada kami dari ayahnya, dari Al Qasim bin Muhammad, dari Aisyah, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Barangsiapa mengada-ada dalam perkara (agama) kami ini sesuatu yang bukan berasal darinya, maka dia tidak diterima."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi