HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

25. Keputusan Pengadilan, Hukum dan Lain-lain

سنن الدارقطني

/237 Chapter: Wanita yang Dibunuh Karena Murtad
فِي الْمَرْأَةِ تُقْتَلُ إِذَا ارْتَدَّتْ

4529

Grade Albani:Isnadnya shahih. HR. Al Bukhari (3/97) dan Asy-Syafi'i di dalam Musnad-nya (93) dari Ad-Darawardi dengan isnad tersebut.
سنن الدارقطني ٤٥٢٩: نا أَبُو بَكْرٍ أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي شَيْبَةَ , نا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرِ بْنِ خَالِدٍ , نا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ الدَّرَاوَرْدِيُّ , عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ , أَنَّهُ اسْتَعْمَلَ مَوْلًى لَهُ يُدْعَى: هَانِئٌ عَلَى الْحِمَى , فَقَالَ لَهُ: " يَا هَانِئٌ اضْمُمْ جَنَاحَكَ عَنِ الْمُسْلِمِينَ , وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ فَإِنَّهَا مُجَابَةٌ , وَأَدْخِلْ رَبَّ الصُّرَيْمَةِ وَالْغَنِيمَةِ وَإِيَّايَ وَنَعَمَ ابْنِ عَفَّانَ , وَابْنِ عَوْفٍ فَإِنَّهُمَا إِنْ تُهْلِكْ مَاشِيَتُهُمَا يَرْجِعَانِ إِلَى زَرْعٍ وَنَخْلٍ , وَإِنَّ رَبَّ الصُّرَيْمَةِ وَالْغَنِيمَةِ إِنْ تُهْلِكْ مَاشِيَتُهُ يَأْتِينِي بِبَنِيهِ , فَيَقُولُ: يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ أَفَتَارِكُهُمَا أَنَا لَا أَبَا لَكَ فَالْمَاءُ وَالْكَلَأُ أَهْوَنُ عَلَيَّ مِنَ الدَّنَانِيرِ وَالدَّرَاهِمِ , وَأَيْمُ اللَّهِ إِنَّهُمْ لَيَرَوْنَ أَنْ قَدْ ظَلَمْنَاهُمْ إِنَّهَا لَبِلَادُهُمْ قَاتَلُوا عَلَيْهَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَأَسْلَمُوا عَلَيْهَا فِي الْإِسْلَامِ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْلَا الْمَالُ الَّذِي أَحْمِلُ عَلَيْهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ مَا حَمَيْتُ عَلَى النَّاسِ مِنْ بِلَادِهِمْ شِبْرًا ". وَكَذَلِكَ رَوَاهُ الشَّافِعِيُّ , عَنِ الدَّرَاوَرْدِيِّ
Sunan Daruquthni 4529: Abu Bakar Ahmad bin Muhammad bin Abu Syaibah menceritakan kepada kami, Muhammad bin Bakar bin Khalid menceritakan kepada kami, Abdul Aziz Ibnu Muhammad Ad-Darawardi menceritakan kepada kami dari Zaid bin Aslam, dari ayahnya, dari Umar bin Khaththab, bahwasanya Umar menugaskan salah seorang maula-nya yang bernama Hunai untuk melindungi lahan penggembalaan (di Rabdzah). Umar berkata, "Wahai Hunai, tahanlah tanganmu dari berbuat zhalim terhadap kaum muslimin, dan takutlah terhadap doanya orang yang dianiaya, karena sesungguhnya doanya orang yang teraniaya itu mustajab. Masukkan (ke dalam lahan itu) pemilik unta yang sedikit dan pemilik domba yang sedikit. Aku akan manahan ternak Ibnu Auf, dan ternak Ibnu Affan ", kedua orang itu, bila ternak mereka binasa, mereka bisa kembali ke kebun dan pohon kurma. Sedangkan pemilik unta yang sedikit dan pemilik domba yang sedikit, bila ternak mereka binasa, maka akan datang kepadaku dengan membawa anaknya, lalu berkata, 'Wahai Amirul Mukminin, haruskah aku meninggalkan mereka? Apa engkau tidak punya nurani?' Air dan rerumputan itu lebih mudah daripada emas dan perak. Demi Allah, mereka mengira bahwa aku telah menzhalimi mereka. Lahan itu berada di negri mereka, mereka telah berperang mempertahankannya pada masa jahiliyah, dan mereka menyerahkannya setelah memeluk Islam. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Seandainya bukan karena harta itu akan membawa (digunakan) di jalan Allah, tentu aku tidak akan melindungi lahan gembalaan sejengkal pun dari mereka di negri mereka ini." Demikian juga yang diriwayatkan oleh Asy-Syafi'i dari Ad-Darawardi.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi