HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

25. Keputusan Pengadilan, Hukum dan Lain-lain

سنن الدارقطني

/237 Chapter: Wanita yang Dibunuh Karena Murtad
فِي الْمَرْأَةِ تُقْتَلُ إِذَا ارْتَدَّتْ

4558

Grade Albani:Isnadnya dha‘if karena di dalamnya tedapat Mujalid, yang dinilai dha‘if Biografinya telah dikemukakan.
سنن الدارقطني ٤٥٥٨: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُبَشِّرٍ , نا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَادَةَ , نا أَبُو أُسَامَةَ , عَنْ عَبْدِ الْوَاحِدِ , قَالَ: سَمِعْتُ مُجَالِدًا , يَذْكُرُ عَنِ الشَّعْبِيِّ , قَالَ: كَانَ شُرَيْحٌ «يُجِيزُ شَهَادَةَ كُلِّ مِلَّةٍ عَلَى مِلَّتِهَا , وَلَا يُجِيزُ شَهَادَةَ الْيَهُودِيِّ عَلَى النَّصْرَانِيِّ وَلَا النَّصْرَانِيِّ عَلَى الْيَهُودِيِّ إِلَّا الْمُسْلِمِينَ فَإِنَّهُ كَانَ يُجِيزُ شَهَادَتَهُمْ عَلَى الْمِلَلِ كُلِّهَا»
Sunan Daruquthni 4558: Ali bin Mubasysyir menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ubadah menceritakan kepada kami, Abu Usamah menceritakan kepada kami dari Abdul Wahid, dia berkata: Aku mendengar Mujalid menyebutkan dari Asy-Sya'bi, dia berkata, "Syuraih membolehkan kesaksian setiap pemeluk agama terhadap pemeluk agama yang sama dan tidak membolehkan kesaksian orang Yahudi terhadap orang Nashrani, dan tidak pula kesaksian orang Nashrani terhadap orang Yahudi, kecuali kaum muslimin, dia membolehkan kesaksian mereka untuk pemeluk agama lainnya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi