HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

26. Minuman dan Lain-lain

سنن الدارقطني

4569

Grade Albani:Isnadnya shahih. HR. Al Bukhari (8/36) dan Muslim (Pembahasan: minuman, 73) dari Hammad bin Zaid dengan isnad tersebut.
سنن الدارقطني ٤٥٦٩: نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ , نا خَلَفُ بْنُ هِشَامٍ , نا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ , عَنْ أَيُّوبَ , عَنْ نَافِعٍ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , قَالَ حَمَّادٌ: وَلَا أَعْلَمُهُ إِلَّا رَفَعَهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , قَالَ: «كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ , وَكُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ , وَمَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فِي الدُّنْيَا فَمَاتَ وَهُوَ يُدْمِنُهَا لَمْ يَشْرَبْهَا فِي الْآخِرَةِ».
Sunan Daruquthni 4569: Abdullah bin Muhammad bin Abdul Aziz menceritakan kepada kami, Khalaf bin Hisyam menceritakan kepada kami, Hammad bin Zaid menceritakan kepada kami dari Ayyub, dari Nafi', dari Ibnu Umar. Hammad berkata, "Aku tidak mengetahuinya kecuali dia menisbatkannya kepada Nabi SAW. Dia (Ibnu Umar) berkata, 'Setiap yang memabukkan adalah haram, dan setiap yang memabukkan adalah khamer. Barangsiapa minum khamer di dunia lalu dia mati dalam keadaan kecanduan khamer, maka dia tidak akan meminumnya diakhirat'."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi