HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

26. Minuman dan Lain-lain

سنن الدارقطني

4581

Grade Albani:Isnadnya dha‘if. HR. Abu Daud (3687) dan At-Tirmidzi (1867) dari Al Qasim dengan isnad tersebut. Di dalamnya terdapat Ali bin Ashim, yang dinilai jujur namun banyak salah dan dituduh berfaham syi'ah (AtTaqrib, 2/40).
سنن الدارقطني ٤٥٨١: حَدَّثَنَا ابْنُ صَاعِدٍ , نا مُحَمَّدُ بْنُ حَرْبِ النَّشَائِيُّ , وَمُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ الْفَارِسِيُّ , قَالَا: نا عَلِيُّ بْنُ عَاصِمٍ , عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ , عَنِ الْقَاسِمِ , عَنْ عَائِشَةَ , قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ , وَكُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ»
Sunan Daruquthni 4581: Ibnu Sha'id menceritakan kepada kami, Muhammad bin Harb An-NasyaM dan Muhammad bin Ja'far Al Farisi menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Ali bin Ashim menceritakan kepada kami dari Ubaidullah bin Umar, dari Al Qasim, dari Aisyah, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Setiap yang memabukkan adalah haram, dan setiap yang memabukkan adalah khamer'."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi