HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

26. Minuman dan Lain-lain

سنن الدارقطني

4614

Grade Albani:Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Abu Ja'far Ar-Razi, yang divonis dha'if. Biografinya telah dikemukakan lebih dari sekali. Lihat At-Taqrib (2/407). Salmah bin Al Fadhl adalah perawi yang jujur namun banyak salah (At-Taqrib, 1/318).
سنن الدارقطني ٤٦١٤: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , نا فَضْلُ بْنُ الْعَبَّاسِ الرَّازِيُّ , نا حُسَيْنُ بْنُ عِيسَى الرَّازِيُّ , نا سَلَمَةُ بْنُ الْفَضْلِ , عَنْ أَبِي جَعْفَرٍ الرَّازِيِّ , عَنْ أَيُّوبَ , عَنِ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ , عَنْ عَائِشَةَ , قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا أَسْكَرَ الْفَرْقُ فَالْأُوقِيَّةُ مِنْهُ حَرَامٌ»
Sunan Daruquthni 4614: Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami, Fadhl bin Al Abbas Ar-Razi menceritakan kepada kami, Husain bin Isa Ar-Razi menceritakan kepada kami, Salamah bin Al Fadhl menceritakan kepada kami dari Abu Ja'far Ar-Razi, dari Ayyub, dari Ibnu Abu Mulaikah, dari Aisyah, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Apa yang satu faraqnya memabukkan, maka satu uqiyah darinya juga haram''."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi