HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/52 Chapter: Menyucikan Tanah dari Air Kencing
بَابٌ فِي طَهَارَةِ الْأَرْضِ مِنَ الْبَوْلِ

472

Grade Albani:Isnadnya lemah.
سنن الدارقطني ٤٧٢: أَخْبَرَنَا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , ثنا يُوسُفُ بْنُ مُوسَى , نا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ , نا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَيَّاشٍ , نا الْمُعَلَّى الْمَالِكِيُّ , عَنْ شَقِيقٍ , عَنْ عَبْدِ اللَّهِ , قَالَ: جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْخٌ كَبِيرٌ , فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ مَتَى السَّاعَةُ؟ , فَقَالَ: «وَمَا أَعْدَدْتَ لَهَا؟» , قَالَ: لَا وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ نَبِيًّا مَا أَعْدَدْتُ لَهَا مِنْ كَبِيرِ صَلَاةٍ وَلَا صِيَامٍ إِلَّا أَنِّي أُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ , قَالَ: «فَإِنَّكَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ» , قَالَ: فَذَهَبَ الشَّيْخُ فَأَخَذَ يَبُولُ فِي الْمَسْجِدِ فَمَرَّ عَلَيْهِ النَّاسُ فَأَقَامُوهُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «دَعُوهُ عَسَى أَنْ يَكُونَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ» , فَصَبُّوا عَلَى بَوْلِهِ الْمَاءَ. كَذَا قَالَ يُوسُفُ: الْمُعَلَّى الْمَالِكِيُّ , الْمُعَلَّى مَجْهُولٌ
Sunan Daruquthni 472: Abu Abdillah Al Husain bin Isma'il menceritakan kepada kami, Yusuf bin Musa menceritakan kepada kami, Ahmad bin Abdullah mengabarkan kepada kami, Abu Bakar bin Ayyasy mengabarkan kepada kami, Al Mu'alla Al Maliki mengabarkan kepada kami, dari Syaqiq, dari Abdullah, ia menuturkan, "Seorang baduy datang kepada Nabi SAW, ia seorang yang sudah tua renta, lalu berkata, 'Wahai Muhammad, kapan terjadinya kiamat?' Beliau balik bertanya, 'Apa yang telah engkau persiapkan untuknya? Ia menjawab, 'Tidak. Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebenaran. Aku tidak menyiapkan untuknya yang berupa besarnya shalat dan tidak pula besarnya puasa, kecuali bahwa aku mencintai Allah dan Rasul-Nya.' Beliau bersabda, 'Sesungguhnya engkau akan bersama orang yang engkau cintai.' Kemudian orang tua itu pergi, lalu ia kencing di masjid kemudian dilihat oleh orang-orang, mereka pun hendak menghukumnya, lalu Rasulullah SAW bersabda, 'Biarkanlah dia. Barangkali ia termasuk penghuni surga. Siramkanlah air pada bekas kencingnya'." Demikian yang disebutkan oleh Yusuf Al Mu'alla Al Maliki. Al Mu'alla majhul (tidak diketahui kredibilitasnya).

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi