HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/53 Chapter: Hal-Hal yang Membatalkan Wudhu dan Penjelasan Keterangan Tentang Menyentuh dan Mencium
بَابُ صِفَةِ مَا يُنْقِضُ الْوُضُوءَ وَمَا رُوِيَ فِي الْمُلَامَسَةِ وَالْقُبْلَةِ

474

Grade Albani:Isnadnya hasan; HR. Ahmad (4/239-240); At-Tirmidzi (96); An-Nasa'i (1/71); Ibnu Majah (478); Ibnu Hibban (186, Mawarid); Ibnu Khuzaimah (192), semuanya meriwayatkan dari Ashim bin Abu An-Najud, yaitu Ibnu Bahdalah, ia jujur namun sering mengira-ngira, haditsnya di dalam Ash-Shahihain disertai penguat, AtTaqrib (1/383). Segolongan perawi menguatkan riwayat ini dan yang meriwayatkannya darinya lebih dari empat puluh orang.
سنن الدارقطني ٤٧٤: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُبَشِّرٍ , وَأَبُو عَبْدِ اللَّهِ أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ عُثْمَانَ بِوَاسِطَ , قَالَا: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سِنَانٍ , وَحَدَّثَنَا أَبُو الطَّيِّبِ يَزِيدُ بْنُ الْحُسَيْنِ بْنِ يَزِيدَ الْبَزَّازُ , نا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ الْحَسَّانِيُّ , قَالَا: ثنا وَكِيعٌ , نا مِسْعَرٌ , عَنْ عَاصِمِ بْنِ أَبِي النَّجُودِ , عَنْ زِرِّ بْنِ حُبَيْشٍ , عَنْ صَفْوَانَ بْنِ عَسَّالٍ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , - وَقَالَ الْحَسَّانِيُّ -: رَخَّصَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَسْحِ عَلَى الْخُفِّ لِلْمُسَافِرِ ثَلَاثًا إِلَّا مِنْ جَنَابَةٍ , وَلَكِنْ مِنْ غَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ أَوْ رِيحٍ ". لَمْ يَقُلْ فِي هَذَا: أَوْ رِيحٍ , غَيْرُ وَكِيعٍ , عَنْ مِسْعَرٍ
Sunan Daruquthni 474: Ali bin Abdullah bin Mubasysyir dan Abu Ubaidullah Ahmad bin Amr bin Utsman menceritakan kepada kami di Wasith, keduanya mengatakan Ahmad bin Sinan Al Qaththan menceritakan kepada kami. Dan Abu Ath-Thayyib Yazid bin Al Hasan bin Yazid Al Bazzaz menceritakan kepada kami, Muhammad bin Isma'il Al Hassani mengabarkan kepada kami, keduanya mengatakan: Waki' menceritakan kepada kami, Mis'ar mengabarkan kepada kami, dari Ashim bin Abu An-Najud, dari Zirr bin Hubaisy, dari Shafwan bin Assal, ia mengatakan, "Rasulullah SAW bersabda —Al Hassani menyebutkan: Rasulullah SAW memberi rukhshah— tentang mengusap khuff, Bagi musafir selama tiga hari, kecuali karena junub, tapi tidak karena buang air besar, atau buang air kecil, atau buang angin (kentut)'." Dalam hadits ini, tidak ada yang menyebutkan redaksi "atau buang angin" selain Waki' dari Mis'ar.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi