HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

26. Minuman dan Lain-lain

سنن الدارقطني

/239 Chapter: Binatang Buruan, Sembelihan, Makanan dan Lain-lain
بَابُ الصَّيْدِ وَالذَّبَائِحِ وَالْأَطْعِمَةِ وَغَيْرِ ذَلِكَ

4753

Grade Albani:Isnadnya hasan. Lihat takhrij yang lalu.
سنن الدارقطني ٤٧٥٣: حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْبَزَّازُ , وَمُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ هَارُونَ الْعَسْكَرِيُّ , وَالْحَسَنُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ الرَّبِيعِ الْأَنْمَاطِيُّ , قَالُوا: أنا الْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ , نا عَبَّادُ بْنُ عَبَّادٍ الْمُهَلَّبِيُّ , عَنْ عَاصِمٍ الْأَحْوَلِ , عَنِ الشَّعْبِيِّ , عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ , أَنَّهُ سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , قَالَ: أَرْمِي بِسَهْمِي فَأُصِيبُ فَلَا أَقْدِرُ عَلَيْهِ إِلَّا بَعْدَ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ , فَقَالَ: «إِذَا قَدَرْتَ عَلَيْهِ وَلَيْسَ فِيهِ أَثَرٌ وَلَا خَدْشٌ إِلَّا رَمْيَتُكَ فَكُلْ , وَإِنْ وَجَدْتَ فِيهِ أَثَرَ غَيْرِ رَمْيَتِكَ فَلَا تَأْكُلْهُ» , أَوْ قَالَ: «لَا تَطْعَمْهُ فَإِنَّكَ لَا تَدْرِي أَنْتَ فَعَلْتَهُ أَوْ غَيْرُكَ وَإِذَا أَرْسَلْتَ كَلْبَكَ فَأَخَذَ فَأَدْرَكْتَهُ فَذَكِّهِ وَإِنْ وَجَدْتَهُ قَدْ أَخَذَ وَلَمْ يَأْكُلْ شَيْئًا مِنْهُ فَكُلْهُ , وَإِنْ وَجَدْتَهُ قَدْ قَتَلَهُ فَأَكَلَ مِنْهُ فَلَا تَأْكُلْ مِنْهُ شَيْئًا» , أَوْ قَالَ: «لَا تَأْكُلْهُ فَإِنَّمَا أَمْسَكَ عَلَى نَفْسِهِ» , قَالَ عَدِيُّ: فَإِنِّي أَرْسَلُ كِلَابِي وَأَذْكُرُ اسْمَ اللَّهِ فَتَخْتَلِطُ بِكِلَابِ غَيْرِي فَيَأْخُذْنَ الصَّيْدَ فَيَقْتُلْنَهُ , قَالَ: «لَا تَأْكُلْهُ فَإِنَّكَ لَا تَدْرِي أَكِلَابُكَ قَتَلَتْهُ أَوْ كِلَابُ غَيْرِكَ»
Sunan Daruquthni 4753: Ya'qub bin Ibrahim Al Bazzaz, Muhammad bin Ahmad bin Harun Al Askari dan Al Hasan bin Ahmad bin Ar-Rabi' Al Anmathi menceritakan kepada kami, mereka berkata: Al Hasan bin Arafah mengabarkan kepada kami, Abbad bin Abbad Al Muhallabi menceritakan kepada kami dari Ashim Al Ahwal, dari Asy-Sya'bi, dari Adi bin Hatim, bahwa ia bertanya kepada Nabi SAW, dia berkata, "Aku melepaskan anak panahku lalu mengenai sasaran namun aku tidak dapat mengambilnya kecuali setelah sehari atau dua hari." Beliau menjawab, "Bila engkau berhasil mengenainya dan tidak ada bekas lain serta tidak ada bekas gigitan (binatang buas) selain bekas panahmu, maka makanlah. Tapi bila engkau temukan selain bekas panahmu, maka janganlah dimakan" atau beliau berkata "janganlah engkau menyantapnya, karena sesungguhnya engkau tidak tahu, apakah engkau yang membunuhnya atau selainmu. Bila engkau melepaskan anjingmu, lalu dia berhasil menangkap (buruannya) dan engkau sempat menangkapnya, maka sembelihlah, dan bila engkau mendapatinya telah ditangkapnya dan anjingmu belum makan darinya, maka makanlah. Tapi bila engkau mendapatinya telah dibunuh (oleh anjingmu) dan dia memakan darinya, maka janganlah engkau memakan darinya" atau beliau berkata "janganlah engkau memakannya, karena sebenarnya dia telah menangkapnya untuk dirinya sendiri." Adi berkata, "Aku melepaskan anjing-anjingku dan menyebutkan nama Allah, lalu anjing-anjingku berbaur dengan anjing-anjing lainnya, kemudian mereka menangkap binatang buruan dan membunuhnya." Beliau menjawab, "Janganlah engkau memakannya, karena engkau tidak tahu, apakah anjing-anjingmu yang telah membunuhnya atau anjing-anjing yang lain.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi