HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/53 Chapter: Hal-Hal yang Membatalkan Wudhu dan Penjelasan Keterangan Tentang Menyentuh dan Mencium
بَابُ صِفَةِ مَا يُنْقِضُ الْوُضُوءَ وَمَا رُوِيَ فِي الْمُلَامَسَةِ وَالْقُبْلَةِ

499

Grade Albani:Isnadnya lemah: Lihat keterangan yang lalu, dari jalur Al Hajjaj dari Amr bin Syu'aib. Al Hajjaj adalah Ibnu Arthah, ia mentadlis dan meriwayatkan secara mu‘an‘an. Az-Zaila'i mengatakan di dalam Nashb ArRayah (1/73), "Isnadnya bagus." Namun sebenarnya tidak bagus.
سنن الدارقطني ٤٩٩: حَدَّثَنِي الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , نا أَبُو بَكْرٍ الْجَوْهَرِيُّ , نا مُعَلَّى بْنُ مَنْصُورٍ , نا عَبَّادُ بْنُ الْعَوَّامِ , عَنْ حَجَّاجٍ , عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ , عَنْ زَيْنَبَ السَّهْمِيَّةِ , عَنْ عَائِشَةَ , أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «كَانَ يُقَبِّلُهَا ثُمَّ يُصَلِّي وَلَا يَتَوَضَّأُ». قَالَ: وَكَانَ عَطَاءٌ لَا يَرَى فِي الْقُبْلَةِ وُضُوءًا
Sunan Daruquthni 499: Al Husain bin Isma'il menceritakan kepada kami, Abu Bakar Al Jauhari mengabarkan kepada kami, Mu'alla bin Manshur mengabarkan kepada kami, Abbad bin Al Awwam mengabarkan kepada kami, dari Hajjaj, dari Amr bin Syu'aib, dari Zainad As-Sahmiyyah, dari Aisyah: "Bahwa Nabi SAW menicumnya lalu melaksanakan shalat dan tidak berwudhu lagi." Ia juga mengatakan, "Atha‘ berpendapat bahwa ciuman tidak mengharuskan wudhu."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi