HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/2 Chapter: Air yang Berubah
بَابُ الْمَاءِ الْمُتَغَيِّرِ

52

Grade Albani:* Muhammad bin Mu'awiyah bin Malij, nama kakeknya adalah Yazid. Al Anmathi jujur namun kadang mengira-ngira. At-Taqrib (2/208). Peringatan: Pada naskah Ad-Daraquthni cetakan Darul Ma'rifah tidak tercantum nama kakeknya ketika mengenalkannya, demikian untuk menjadi koreksi. ** Salith bin Ayyub bin Al Hakam Al Anshari, maqbul (riwayatnya diterima). At-Taqrib (1/319). *** HR. Abu Daud (67) dari jalurnya; Al Baihaqi (1/257), dan ia mengatakan, "Demikian mereka meriwayatkannya dari Muhammad bin Salamah, dari Ibnu Ishaq, dari Salith, dari Ubaidullah bin Abdullah bin Rafi', sebagaimana yang dikemukakan oleh Muhammad bin Ka'b. Al Anshari mengatakan: Yahya bin Wadhih mengatakan: Dari Ibnu Ishaq, dari Salith, dari Ubaidullah bin Abdullah bin Abdurrahman bin Rafi'. Ada juga yang mengatakan: Dari Ibrahim bin Muhammad, Ahmad bin Khalid Al Wahbi dan Yunus bin Bukair, dari Ibnu Ishaq, dari Salith, dari Abdullah bin Abdurrahman bin Rafi'. Ada juga yang mengatakan: Dari Ibrahim bin Sa'd, dari Ibnu Ishaq, dari Abdullah bin Abu Salamah, dari Abdullah bin Rafi'. Ada juga yang mengatakan: Dari Salith, dari Abdurrahman bin Abu Sa'id Al Khudri, dari ayahnya.
سنن الدارقطني ٥٢: حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , نا مُحَمَّدُ بْنُ مُعَاوِيَةَ بْنِ مَالَجَ , نا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ , عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَاقَ , عَنْ سَلِيطِ بْنِ أَيُّوبَ , عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ رَافِعٍ الْأَنْصَارِيِّ , عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ , رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ , قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يُقَالُ لَهُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيُسْتَقَى الْمَاءُ مِنْ بِئْرِ بُضَاعَةَ وَهِيَ يُلْقَى فِيهَا لُحُومُ الْكِلَابِ وَالْمَحَائِضُ وَعُذَرُ النَّاسِ , فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْمَاءُ طَهُورٌ لَا يُنَجِّسُهُ شَيْءٌ» . خَالَفَهُ إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ , رَوَاهُ عَنِ ابْنِ إِسْحَاقَ , عَنْ سَلِيطٍ , فَقَالَ: عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ رَافِعٍ قَالَهُ يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ
Sunan Daruquthni 52: Al Husain bin Isma'il menceritakan kepada kami, Muhammad bin Mu'awiyah bin Malij* mengabarkan kepada kami, Muhammad bin Salamah mengabarkan kepada kami, dari Muhammad bin Ishaq, dari Salith bin Ayyub,** dari Abdurrahman bin Rafi' Al Anshari, dari Abu Sa'id Al Khudri RA, ia berkata:



Aku mendengar Rasulullah SAW, ketika dikatakan kepada beliau: "Wahai Rasulullah, air sumur Budha'ah itu biasa diambil orang, padahal sering dibuang ke dalamnya berupa daging anjing, kain bekas haid dan kotoran manusia." Maka Rasulullah SAW bersabda: "Air itu suci (dan mensucikan), tidak dinajiskan oleh sesuatupun."***



Berbeda dengan yang diriwayatkan oleh Ibrahim bin Sa'id, ia meriwayatkan dari Ibnu Ishaq, dari Salith, ia mengatakan: Dari Ubaidullah bin Abdurrahman bin Rafi‘. Demikian yang dikatakan oleh Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd dari ayahnya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi