HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/56 Chapter: Berwudlu karena Sesuatu yang Keluar dari dalam Tubuh, Seperti: Mimisan, Muntah, Bekam, dan Sebagainya
بَابٌ فِي الْوُضُوءِ مِنَ الْخَارِجِ مِنَ الْبَدَنِ كَالرُّعَافِ وَالْقَيْءِ وَالْحِجَامَةِ وَنَحْوِهِ

555

Grade Albani:Isnadnya lemah: HR. Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (1/188); Al Baihaqi (1/153); Ibnu Adi (1/293) dan di dalam Al 'Ilal karya Ibnu Al Jauzi (1/366); Ibnu Majah (1221), semuanya dari Isma'il bin Ayyasy. Saya katakan: Di dalam sanadnya terdapat Isma'il bin Ayyasy Al Himshi, ia jujur dalam meriwayatkan dari penduduk negerinya sendiri namun kacau dari yang lainnya, dan ini termasuk di antaranya. Gurunya adalah Abdul Malik bin Abdul Aziz bin Juraij Al Madini, ia tsiqah ahli fikih dan orang utama, ia kadang mentadlis dan. meriwayatkan secara mursal, At-Taqrib (1/521) serta meriwayatkan secara mu'an'an. Sedangkan ayahnya, yakni Abdul Aziz bin Juraij lemah. Al Ajli mengatakan, "Ia tidak mendengar dari Aisyah. Khushaib telah keliru sehingga menyatakan ia mendengarnya." At-Taqrib (1/509). Disebutkan di dalam Al 'Ilal karya Ibnu Al Jauzi (1/57), "Aku tanyakan kepada ayahku tentang hadits yang diriwayatkan oleh Isma'il bin Ayyasy dari Ibnu Juraij dari Abdullah bin Abu Mulaikah dari Aisyah dari Rasulullah SAW .. dst. Ayahku menjawab, 'Ini salah. Mereka meriwayatkannya dari Abu Juraij dari ayahnya dari Ibnu Abi Mulaikah dari Nabi SAW secara mursal."
سنن الدارقطني ٥٥٥: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ , أَنَّ دَاوُدَ بْنَ رُشَيْدٍ حَدَّثَهُمْ , نا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ , حَدَّثَنِي عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ جُرَيْجٍ , عَنْ أَبِيهِ , وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ , عَنْ عَائِشَةَ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِذَا قَاءَ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاتِهِ , أَوْ قَلَسَ فَلْيَنْصَرِفْ فَلْيَتَوَضَّأْ , ثُمَّ لِيَبْنِ عَلَى مَا مَضَى مِنْ صَلَاتِهِ مَا لَمْ يَتَكَلَّمْ». قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ: فَإِنْ تَكَلَّمَ اسْتَأْنَفَ
Sunan Daruquthni 555: Abdullah bin Muhammad bin Abdul Aziz menceritakan kepada kami dengan cara dibacakan kepadanya dan aku mendengar, bahwa Daud bin Rusyaid menceritakan kepada mereka, Isma'il bin Ayyasy mengabarkan kepada kami, Abdul malik bin Abdul Aziz bin Juraij menceritakan kepadaku, dari ayahnya dan dari Abdullah bin Abu Mulaikah, dari Aisyah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Apabila seseorang di antara kalian muntah dalam shalatnya atau gumoh maka hendaklah ia berbalik lalu berwudhu, kemudian melanjutkan shalat yang telah dilaksanakannya selama ia tidak berbicara.” Ibnu Juraij mengatakan, "Apabila ia telah berbicara, maka hendaknya mengulangi dari awal."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi