HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/56 Chapter: Berwudlu karena Sesuatu yang Keluar dari dalam Tubuh, Seperti: Mimisan, Muntah, Bekam, dan Sebagainya
بَابٌ فِي الْوُضُوءِ مِنَ الْخَارِجِ مِنَ الْبَدَنِ كَالرُّعَافِ وَالْقَيْءِ وَالْحِجَامَةِ وَنَحْوِهِ

558

Grade Albani:Isnadnya lemah lagi mursal: Lihat keterangan yang lalu
سنن الدارقطني ٥٥٨: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَهْلِ بْنِ الْفَضْلِ الْكَاتِبُ , نا عَلِيُّ بْنُ زَيْدٍ الْفَرَائِضِيُّ , نا الرَّبِيعُ بْنُ نَافِعٍ , عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ عَيَّاشٍ , عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ , عَنْ أَبِيهِ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ قَلَسَ أَوْ قَاءَ أَوْ رَعَفَ فَلْيَنْصَرِفْ فَلْيَتَوَضَّأْ وَلْيُتِمَّ عَلَى صَلَاتِهِ».
Sunan Daruquthni 558: Muhammad bin Sahl bin Al Fudhail Al Katib menceritakan kepada kami, Ali bin Zaid Al Faraidzi mengabarkan kepada kami, Ar-Rabi' bin Nafi' mengabarkan kepada kami, dari Isma'il bin Ayyasy, dari Ibnu Juraij, dari ayahnya, ia mengatakan, "Rasulullah SAW bersabda, 'Barangsiapa gumoh atau muntah atau mimisan, maka hendaklah ia berwudhu lalu menyempurnakan shalatnya' "

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi