HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/56 Chapter: Berwudlu karena Sesuatu yang Keluar dari dalam Tubuh, Seperti: Mimisan, Muntah, Bekam, dan Sebagainya
بَابٌ فِي الْوُضُوءِ مِنَ الْخَارِجِ مِنَ الْبَدَنِ كَالرُّعَافِ وَالْقَيْءِ وَالْحِجَامَةِ وَنَحْوِهِ

569

Grade Albani:Isnadnya lemah: HR. Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (1/190) dari jalur pengarang. Saya katakan: Di dalam sanadnya terdapat Umar bin Rabah Abu Hafsh Al Abdi, ia riwayatnya ditinggalkan dan sebagian orang menilainya dusta, At-Taqrib (2/55).
سنن الدارقطني ٥٦٩: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الْخَضِرِ , نا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ يُونُسَ , ثنا عِمْرَانُ بْنُ مُوسَى , نا عُمَرُ بْنُ رِيَاحٍ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ طَاوُسٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «إِذَا رَعَفَ فِي صَلَاتِهِ تَوَضَّأَ ثُمَّ بَنَى عَلَى مَا بَقِيَ مِنْ صَلَاتِهِ». عُمَرُ بْنُ رِيَاحٍ مَتْرُوكٌ
Sunan Daruquthni 569: Al Hasan bin Al Khadhir menceritakan kepada kami, Ishaq bin Ibrahim bin Yunus mengabarkan kepada kami, Imran bin Musa mengabarkan kepada kami, Umar bin Riyah mengabarkan kepada kami, Abdullah bin Thawus mengabarkan kepada kami, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas, ia mengatakan, "Adalah Rasulullah SAW, apabila mimisan di dalam shalatnya, beliau berwudhu lalu melanjutkan sisa shalatnya." Umar bin Riyah matruk (haditsnya ditinggalkan).

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi