Grade Albani:Isnadnya lemah munkar dan terputus: HR. Abu Daud (202); At-Tirmdizi (77); Ahmad (1/156); AthThabarani (12/12748); Ibnu Abi Syaibah di dalam Mushannajhya (1/121); Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (1/168); Ibnu Adi di dalam Al Kamil (7/2731); Al Baihaqi (1/121) dari jalur pengarang dari jalur Abdus Salam bin Harb. Abu Daud Uqbah mengatakan, "Ucapannya, '(Harus) berwudhu atas orang yang tidur dengan berbaring.' Adalah hadits munkar, tidak ada yang meriwayatkannya selain Yazid Abu Khalid AdDalani dari Qatadah. Bagian awalnya diriwayatkan oleh sejumlah perawi dari Ibnu Abbas, namun mereka tidak menyebutkan ini sedikit pun." Ia juga mengatakan, "Nabi SAW terpelihara." Dan Aisyah mengatakan, "Nabi SAW bersabda, 'Kedua mataku tertidur tapi hatiku tidak tidur'." Syu'bah mengatakan, "Qatadah mendengar dari Abu Al Aliyah empat hadits: Hadits Yunus bin Matta, hadits Ibnu Umar tentang shalat,hadits tentang qadhi (hakim) yang tidak macam, dan hadits Ibnu Abbas: Beberapa orang yang diridhai menyampaikan kepadaku, di antaranya Umar dan menurutku Umar meridhai mereka. Abu Daud mengatakan, "Aku menyebutkan hadits Yazid Ad-Dalani kepada Ahmad bin Hanbal, lalu ia mempertanyakan kepadaku karena mengagungkannya, lalu berkata, 'Mengapa Yazid Ad-Dalani masuk kepada para sahabat Qatadah? Padahal ia tidak mengusahakan hadits'." At-Tirmizi mengatakan di dalam Al ‗Ilal, "Aku tanyakan kepada Muhammad bin Isma'il tentang hadits ini, ia menjawab, 'Tidak dianggap. Diriwayatkan oleh Sa'id bin Abu Arubah dari Qatadah dari Ibnu Abbas, ucapan tersebut namun tidak disebutkan di dalamnya 'Abu Al 'Aliyah', dan aku tidak mengetahui mendengarnya Abu Khalid dari Qatadah. Abu Khalid jujur namun tertudur mengenai sesuatu'." Berdasarkan itu, hadits ini lemah karena kelemahan Abu Khalid Ad-Dalani, ia jujur namun banyak salah dan msntadlis, At-Taqrib (2/416), serta meriwayatkan secara mu‘an‘an. Di samping itu, ia tidak mendengar dari Qatadah, sebagaimana yang telah dikemukakan. Disebutkan di dalam At-Tahdzib (12/83), "Ia meriwayatkan dari Abu Ishaq As-Sabi'i, Qatadah dan Fulaih Al Anzi ... dst." Selain itu, ada cacat ketika pada hadits ini: Bahwa hadits ini tidak pernah didengar oleh Qatadah dari Abu Al Aliyah, sebagaimana telah dikemukakan dari Ahmad, Abu Daud dan Al Bukhari, juga pada riwayat Al Baihaqi." Cacat keempat: Ini bertentangan dengan riwayat yang terdapat di dalam Ash-Shahih. Telah dikemukakan dari Anas, bahwa para sahabat menantikan (pelaksanaan shalat) Isya hingga mereka menundukkan kepala, kemudian mereka shalat tanpa berwudhu lagi (hal. 130). Cacat kelimat: Adanya kekacauan sebagaimana telah dikemukakan dari At-Tirmidzi di dalam Al ‗Ilal.