HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/1 Chapter: Hukum Air yang Terkena Najis
بَابُ حُكْمِ الْمَاءِ إِذَا لَاقَتْهُ النَّجَاسَةُ

6

سنن الدارقطني ٦: حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ الْفَضْلِ الزَّيَّاتُ , نا عَلِيُّ بْنُ شُعَيْبٍ , نا أَبُو أُسَامَةَ , نا الْوَلِيدُ بْنُ كَثِيرٍ , عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جَعْفَرٍ , بِإِسْنَادِهِ نَحْوَهُ , وَقَالَ: مِنَ الدَّوَابِّ وَالسِّبَاعِ
Sunan Daruquthni 6: Ishaq bin Muhammad bin Al Fadhl Az-Zayyat menceritakan kepada kami, Ali bin Syu'aib mengabarkan kepada kami, Abu Usamah menceritakan kepada kami, Al Walid bin Katsir mengabarkan kepada kami, dari Muhammad bin Ja'far dengan isnadnya seperti itu, dan ia menyebutkan dengan redaksi:



"Oleh binatang ternak dan binatang buas."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi