سنن الدارقطني ٦٤١: حَدَّثَنَا دَعْلَجُ بْنُ أَحْمَدَ , نا مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ زَيْدٍ , نا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ , نا أَبُو مُعَاوِيَةَ , نا الْأَعْمَشُ , عَنْ أَبِي سُفْيَانَ , عَنْ جَابِرٍ , قَالَ: «إِذَا ضَحِكَ الرَّجُلُ فِي الصَّلَاةِ أَعَادَ الصَّلَاةَ وَلَمْ يُعِدِ الْوُضُوءَ»
وَذَكَرَهُ أَبُو مُحَمَّدِ بْنُ صَاعِدٍ , قَالَ: حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دَاوُدَ , وَعُمَرُ بْنُ عَلِيٍّ الْمُقَدَّمِيُّ , عَنِ الْأَعْمَشِ , عَنْ أَبِي سُفْيَانَ , عَنْ جَابِرٍ , فِي الَّذِي يَضْحَكُ فِي الصَّلَاةِ , قَالَ: «يُعِيدُ الصَّلَاةَ وَلَا يُعِيدُ الْوُضُوءَ»
Sunan Daruquthni 641: Da'laj bin Ahmad menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ali bin Zaid mengabarkan kepada kami, Sa'id bin Manshur mengabarkan kepada kami, Abu Mu'awiyah mengabarkan kepada kami, Al A'masy mengabarkan kepada kami, dari Abu Sufyan, dari Jabir, ia mengatakan, "Apabila seseorang tertawa di dalam shalat, maka hendaknya ia mengulangi shalat namun tidak mengulangi wudhu."
Abu Muhammad bin Sha'id juga mengemukakannya, ia mengatakan: Amr bin Ali menceritakan kepada kami, Abdullah bin Daud dan Umar bin Ali bin Muqaddam mengabarkan kepada kami, dari Al A'masy, dari Abu Sufyan, dari Jabir, tentang orang yang tertawa di dalam shalat, ia mengatakan, "Mengulangi shalat namun tidak mengulangi wudhu."