HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/59 Chapter: Tayammum
بَابُ التَّيَمُّمِ

660

Grade Albani:Isnadnya shahih: HR. Muslim dalam kitab Masjid-Masjid (4). Lihat keterangan yang lalu.
سنن الدارقطني ٦٦٠: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ غَيْلَانَ , نا الْحُسَيْنُ بْنُ الْجُنَيْدِ , نا سَعِيدُ بْنُ مَسْلَمَةَ , حَدَّثَنِي أَبُو مَالِكٍ الْأَشْجَعِيُّ , بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ , وَقَالَ: «جُعِلَتِ الْأَرْضُ كُلُّهَا لَنَا مَسْجِدًا , وَتُرْبَتُهَا طَهُورًا إِنْ لَمْ يَجِدِ الْمَاءَ»
Sunan Daruquthni 660: Muhammad bin Abdullah bin Ghailan menceritakan kepada kami, Al Husain bin Al Junaid mengabarkan kepada kami, Sa'id bin Maslamah mengabarkan kepada kami, Abu Malik Al Asyja'i menceritakan kepadaku, dengan isnad ini, seperti itu, dan ia menyebutkan (dalam redaksinya): "Bumi ini semuanya telah dijadikan sebagai masjid (tempat sujud) bagi kita, dan sebagai sarana bersuci bila kita tidak menemukan air."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi