HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/60 Chapter: Tayammum Dilakukan Setiap Kali Hendak Shalat
بَابُ التَّيَمُّمِ وَأَنَّهُ يُفْعَلُ لِكُلِّ صَلَاةٍ

700

Grade Albani:Isnadnya lemah: HR. Al Baihaqi (1/221) dari jalur pengarang. Saya katakan: Di dalam sanadnya terdapat Al Hasan bin Umarah Abu Muhammad Al Kufi, ia haditsnya ditinggalkan, At-Taqrib (1/169), dan telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas yang berbeda dengan ini, yaitu bahwa ia shalat semaunya dengan satu tayammum.
سنن الدارقطني ٧٠٠: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ الْفَارِسِيُّ , نا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ , نا عَبْدُ الرَّزَّاقِ , عَنِ الْحَسَنِ بْنِ عُمَارَةَ , عَنِ الْحَكَمِ , عَنْ مُجَاهِدٍ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , قَالَ: «مِنَ السُّنَّةِ أَنْ لَا يُصَلِّيَ الرَّجُلُ بِالتَّيَمُّمِ إِلَّا صَلَاةً وَاحِدَةً , ثُمَّ يَتَيَمَّمُ لِلصَّلَاةِ الْأُخْرَى». وَالْحَسَنُ بْنُ عُمَارَةَ ضَعِيفٌ
Sunan Daruquthni 700: Muhammad bin Isma'il Al Farisi menceritakan kepada kami, Ishaq bin Ibrahim mengabarkan kepada kami, Abdurrazzaq mengabarkan kepada kami, dari Al Hasan bin Umarah, dari Al Hakam, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas, ia mengatakan, "Termasuk Sunnah adalah seseorang tidak melaksanakan shalat dengan tayammum kecuali hanya satu shalat, kemudian bertayammum (lagi) untuk shalat lainnya." Al Hasan bin Umarah lemah.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi