سنن الدارقطني ٧٣١: حَدَّثَنَا الْقَاضِي الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , نا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ , نا أَبُو مُعَاوِيَةَ , وَعِيسَى بْنُ يُونُسَ , قَالَا: نا الْأَعْمَشُ , عَنْ إِبْرَاهِيمَ , عَنْ هَمَّامٍ , قَالَ: بَالَ جَرِيرٌ ثُمَّ تَوَضَّأَ وَمَسَحَ عَلَى خُفَّيْهِ , فَقِيلَ لَهُ: أَتَفْعَلُ هَذَا وَقَدْ بُلْتَ؟ , قَالَ: نَعَمْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «بَالَ ثُمَّ تَوَضَّأَ وَمَسَحَ عَلَى خُفَّيْهِ». قَالَ الْأَعْمَشُ: قَالَ إِبْرَاهِيمُ: فَكَانَ يُعْجِبُهُمْ هَذَا الْحَدِيثُ؛ لِأَنَّ جَرِيرًا كَانَ إِسْلَامُهُ بَعْدَ نُزُولِ الْمَائِدَةِ , هَذَا حَدِيثُ أَبِي مُعَاوِيَةَ , وَقَالَ عِيسَى بْنُ يُونُسَ: فَقِيلَ لَهُ: يَا أَبَا عَمْرٍو أَتَفْعَلُ هَذَا وَقَدْ بُلْتَ؟ , فَقَالَ: وَمَا يَمْنَعُنِي وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ عَلَى خُفَّيْهِ. [ص:356] وَكَانَ أَصْحَابُ عَبْدِ اللَّهِ يُعْجِبُهُمْ ذَلِكَ لِأَنَّ إِسْلَامَهُ كَانَ بَعْدَ نُزُولِ الْمَائِدَةِ
Sunan Daruquthni 731: Al Qadhi Al Husain bin Isma'il menceritakan kepada kami, Ya'qub bin Ibrahim mengabarkan kepada kami, Abu Mu'awiyah dan Isa bin Yunus mengabarkan kepada kami, keduanya mengatakan: Al A'masy mengabarkan kepada kami, dari Ibrahim, dari Hammam, ia menuturkan, "Jarir buang air kecil, kemudian berwudhu dan mengusap khuffnya, lalu dikatakan kepadanya, 'Engkau melakukan ini padahal engkau tadi buang air kecil?' Ia menjawab, 'Benar. Aku pernah melihat Rasulullah SAW buang air kecil kemudian berwudhu dan mengusap khuffnya." Al A'masy mengatakan, "Ibrahim mengatakan, 'Hadits ini cukup mengherankan mereka, karena keislamnya Jarir setelah turunnya surah Al Maaidah'." Ini hadits Abu Mu'awiyah. Isa bin Yunus mengemukakan (dalam redaksinya): "Lalu dikatakan kepadanya, 'Wahai Abu Amr, engkau melakukan ini padahal tadi engkau buang air kecil?' Ia menjawab, 'Apa yang menghalangiku? Aku pernah melihat Rasulullah SAW mengusap khuffnya.' Para sahabat Abdullah merasa heran dengan hal itu, karena keislamannya setelah turunnya surah Al Maaidah."