سنن الدارقطني ٧٥١: حَدَّثَنَا ابْنُ صَاعِدٍ , نا زُهَيْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ , وَالْحَسَنُ بْنُ أَبِي الرَّبِيعِ وَاللَّفْظُ لَهُ , حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ , أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ , عَنْ عَاصِمِ بْنِ أَبِي النَّجُودِ , عَنْ زِرِّ بْنِ حُبَيْشٍ , قَالَ: جِئْتُ صَفْوَانَ بْنَ عَسَّالٍ الْمُرَادِيَّ , فَقَالَ: مَا جَاءَ بِكَ؟ , فَقُلْتُ: جِئْتُ أَطْلُبُ الْعِلْمَ قَالَ: فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَا مِنْ خَارِجٍ يَخْرُجُ مِنْ بَيْتِهِ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ إِلَّا وَضَعَتْ لَهُ الْمَلَائِكَةُ أَجْنِحَتَهَا رِضَاءً بِمَا يَصْنَعُ» , قَالَ: جِئْتُ أَسْأَلُكَ عَنِ الْمَسْحِ عَلَى الْخُفَّيْنِ , قَالَ: نَعَمْ كُنْتُ فِي الْجَيْشِ الَّذِي بَعَثَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «فَأَمَرَنَا أَنْ نَمْسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ إِذَا نَحْنُ أَدْخَلْنَاهُمَا عَلَى طُهْرٍ ثَلَاثًا إِذَا سَافَرْنَا , وَيَوْمًا وَلَيْلَةً إِذَا أَقَمْنَا , وَلَا نَخْلَعَهُمَا مِنْ بَوْلٍ وَلَا غَائِطٍ وَلَا نَوْمٍ وَلَا نَخْلَعَهُمَا إِلَّا مِنْ جَنَابَةٍ» , قَالَ: وَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «إِنَّ بِالْمَغْرِبِ بَابًا مَفْتُوحًا لِلتَّوْبَةِ , مَسِيرَتُهُ سَبْعُونَ سَنَةً , لَا يُغْلَقُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ نَحْوِهِ».
Sunan Daruquthni 751: Abu Muhammad bin Yahya bin Muhammad bin Sha'id mengabarkan kepada kami, Zuhair bin Muhammad dan Al Hasan bin Abu Ar-Rabi' mengabarkan kepada kami, lafazhnya dari Al Hasan, Abdurrazzaq menceritakan kepada kami, Ma'mar mengabarkan kepada kami, dari Ashim bin Abu An-Najud, dari Zirr bin Hubaisy, ia menuturkan, "Aku mendatangi Shafwan bin Assal Al Muradi, lalu ia bertanya, 'Ada keperluan apa?' 'Aku datang untuk menuntut ilmu,' jawabku. Ia berkata, 'Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Tidaklah seseorang keluar dari rumahnya untuk menuntut ilmu, kecuali malaikat akan membentangkan sayap-sayapnya karena ridha terhadap apa yang diperbuatnya'." Ia melanjutkan, 'Aku datang untuk menanyakan kepadamu tentang mengusap khuff.' Ia menjawab, 'Baiklah. Aku termasuk di antara anggota pasukan yang dikirim oleh Rasulullah SAW, lalu beliau memerintahkan kami agar mengusap khuff bila kami memasukkannya dalam keadaan suci, yaitu selama tiga hari bila kami musafir, dan selama satu hari satu malam bila kami mukim. Dan kami tidak menanggalkannya hanya karena buang air kecil, buang air besar ataupun tidur, dan kami tidak menanggalkannya kecuali karena junub.' Ia juga mengatakan, 'Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Sesungguhnya di arah barat ada sebuah pintu yang terbuka untuk taubat, jaraknya selama tujuh puluh tahun perjalanan, pintu itu tidak akan tertutup sehingga matahari terbit dari tempat terbenamnya'."