HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/68 Chapter: Wudlu dan Tayammum dari Bejana Orang Musyrik
بَابُ الْوُضُوءِ وَالتَّيَمُّمِ مِنْ آنِيَةِ الْمُشْرِكِينَ

765

سنن الدارقطني ٧٦٥: حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ , حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ أَبِي مَذْعُورٍ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ , نا إِسْمَاعِيلُ بْنُ مُسْلِمٍ , عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ , عَنْ نَافِعٍ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ «أَنَّهُ أُتِيَ بِجِنَازَةٍ وَهُوَ عَلَى غَيْرِ وُضُوءٍ , فَتَيَمَّمَ ثُمَّ صَلَّى عَلَيْهَا»
Sunan Daruquthni 765: Al Husain menceritakan kepada kami, Muhammad bin Amr bin Abu Madz'ur mengabarkan kepada kami, Abdullah bin Numair mengabarkan kepada kami, Isma'il bin Muslim mengabarkan kepada kami, dari Ubaidullah, dari Nafi', dari Ibnu Umar: Bahwa didatangkan jenazah kepadanya, saat itu ia tidak mempunyai wudhu, lalu ia bertayammum kemudian menyalatkannya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi