HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/68 Chapter: Wudlu dan Tayammum dari Bejana Orang Musyrik
بَابُ الْوُضُوءِ وَالتَّيَمُّمِ مِنْ آنِيَةِ الْمُشْرِكِينَ

767

سنن الدارقطني ٧٦٧: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا أَحْمَدُ بْنُ مَنْصُورٍ , نا عَبْدُ الرَّزَّاقِ , أنا مَعْمَرٌ , عَنِ الزُّهْرِيِّ , عَنْ خَارِجَةَ بْنِ زَيْدٍ , قَالَ: «كَبِرَ زَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ حَتَّى سَلَسَ مِنْهُ الْبَوْلُ فَكَانَ يُدَارِيهِ مَا اسْتَطَاعَ , فَإِذَا غَلَبَ عَلَيْهِ تَوَضَّأَ وَصَلَّى»
Sunan Daruquthni 767: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Ahmad bin Manshur menceritakan kepada kami, Abdurrazzaq mengabarkan keapda kami, Ma'mar mengabarkan kepada kami, dari Az-Zuhri, dari Kharijah bin Zaid, ia mengatakan, "Zaid bin Tsabit sudah cukup tua, hingga akhirnya mengalami beser (keluar air kencing terus menerus), ia berusaha semampunya untuk menahannya, namun ketika tidak dapat menahannya, ia berwudhu lalu melaksanakan shalat."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi