HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/5 Chapter: Air Laut
بَابٌ فِي مَاءِ الْبَحْرِ

79

Grade Albani:Isnadnya lemah. HR. Al Hakim (1/142); Disebutkan oleh Ibnu Hibban di dalam Al Majruhin (2/39-40) pada bagian biografi Abdullah bin Muhammad bin Rabi'ah Al Qudami, sedangkan Abdullah bin Muhammad di sini, menurut Ibnu Abdil Barr, "Khurrasani meriwayatkan dari Malik banyak hal sendirian dan tidak ada riwayat lain yang menguatkannya, sementara aku tidak melihat para pendahulu menyebutkannya." Adz-Dzahabi mengatakan, "Ia salah seorang yang lemah. Ia meriwayatkan banyak musibah dari Malik."
سنن الدارقطني ٧٩: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ الْفَارِسِيِّ , نا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَهْمٍ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ الْقُدَّامِيُّ , نا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ , عَنِ الزُّهْرِيِّ , عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ مَاءِ الْبَحْرِ أَنَتَوَضَّأُ مِنْهُ , فَقَالَ: «هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ»
Sunan Daruquthni 79: Muhammad bin Isma'il Al Farisi menceritakan kepada kami, Ishaq bin Ibrahim bin Sahm mengabarkan kepada kami, Abdullah bin Muhammad Al Qudami mengabarkan kepada kami, Ibrahim bin Sa'd mengabarkan kepada kami, dari Az-Zuhri, dari Sa'id bin Al Musayyab, dari Abu Hurairah RA, ia mengatakan,



Rasulullah SAW ditanya tentang air laut, apakah boleh digunakan untuk wudhu? Beliau menjawab: "Ia (laut itu) airnya suci lagi mensucikan dan bangkainya halal (dimakan)."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi