HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

2. Haidl

سنن الدارقطني

/69 Chapter: Mengusap Khuff Tanpa Batasan Waktu
بَابُ مَا فِي الْمَسْحِ عَلَى الْخُفَّيْنِ مِنْ غَيْرِ تَوْقِيتٍ

818

سنن الدارقطني ٨١٨: حَدَّثَنَا ابْنُ الْعَلَاءِ , ثنا أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ أَبِي السَّفَرِ , ح وَحَدَّثَنَا ابْنُ مُبَشِّرٍ , ثنا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَادَةَ , قَالَا: ثنا أَبُو أُسَامَةَ , قَالَ الْأَعْمَشُ , ثنا عَنْ حَبِيبٍ , عَنْ عُرْوَةَ , عَنْ عَائِشَةَ , أَنَّهَا سُئِلَتْ عَنِ الْمُسْتَحَاضَةِ , فَقَالَتْ: «لَا تَدَعُ الصَّلَاةَ وَإِنْ قَطَرَ الدَّمُ عَلَى الْحَصِيرِ». تَابَعَهُمَا أَسْبَاطُ بْنُ مُحَمَّدٍ
Sunan Daruquthni 818: Ibnu Al 'Ala' menceritakan kepada kami, Abu Ubaidah bin Abu As-Safar menceritakan kepada kami {h} Ibnu Mubasysyir menceritakan kepada kami, Muhamamd bin Ubadah menceritakan kepada kami, keduanya mengatakan: Abu Usamah menceritakan kepada kami, ia mengatakan: Al A'masy menceritakan kepada kami, dari Habib, dari Urwah, dari Aisyah: Bahwa ia ditanya tentang wanita mustahadhah, maka ia pun menjawab, "Wanita itu tidak meninggalkan shalat walaupun darah menetes di atas tikar." Dua sanad ini di-mutaba'ah oleh Asbath bin Muhammad.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi