HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

2. Haidl

سنن الدارقطني

/69 Chapter: Mengusap Khuff Tanpa Batasan Waktu
بَابُ مَا فِي الْمَسْحِ عَلَى الْخُفَّيْنِ مِنْ غَيْرِ تَوْقِيتٍ

856

Grade Albani:Isnadnya lemah: Umar bin Ya'la Ats-Tsaqafi lemah, At-Taqrib (2/59), gurunya adalah Arfajah bin Abdulah Ats-Tsaqafi atau As-Sulami, riwayatnya dapat diterima, At-Taqrib (2/19).
سنن الدارقطني ٨٥٦: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , ثنا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ الْحَسَّانِيُّ , ثنا وَكِيعٌ , ثنا إِسْرَائِيلُ , عَنْ عُمَرَ بْنِ يَعْلَى الثَّقَفِيِّ , عَنْ عَرْفَجَةَ السُّلَمِيِّ , عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ , قَالَ: «لَا يَحِلُّ لِلنُّفَسَاءِ إِذَا رَأَتِ الطُّهْرَ إِلَّا أَنْ تُصَلِّيَ»
Sunan Daruquthni 856: Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami, Muhammad bin Isma'il Al Hassani menceritakan kepada kami, Waki' menceritakan kepada kami, Israil mengabarkan kepada kami, dari Umar bin Ya'la Ats-Tsaqafi, dari Arfajah As-Sulami, dari Ali RA, ia mengatakan, "Wanita nifas tidak halal bila telah melihat kesucian, kecuali ia harus melaksanakan shalat."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi