Shahih Ibnu Hibban 1103: Abu Ya’la mengabarkan kepada kami, Abu Khaitsamah menceritakan kepada kami, Ismail bin Ibrahim menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ishaq menceritakan kepada kami, Sa’id bin Ubaid bin As-Sabaq menceritakan kepadaku, dari ayahnya, dari Sahal bin Hunaif, ia berkata: Aku selalu keluar madzi, karena itu aku selalu mandi. Maka aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal tersebut. Beliau menjawab, “Sesungguhnya cukup bagimu berwudhu” Aku bertanya, “Bagaimanakah dengan madzi yang mengenai pakaianku?” Beliau menjawab, “Cukuplah kamu ambil air sepenuh telapak tanganmu, lalu kamu percikan pada bagian pakaian yang kamu ketahui terkena madzi. ” 17 [1:78]