Shahih Ibnu Hibban 1137: Umar67 bin Muhammad Al Hamdani mengabarkan kepada kami, ia berkata: Al Hasan bin Qaz’ah menceritakan kepada kami, ia berkata: Muhammad bin Abdurrahman Ath-Thufawi menceritakan kepada kami, ia berkata: Ayyub menceritakan kepada kami, dari Muhammad bin Al Munkadiri, dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: Seorang perempuan dari kaum Anshar menghidangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam daging kambing. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat lalu makan. Kemudian datang waktu shalat (Zhuhur). Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berwudhu kemudian kembali (dari shalat) ke sisa makanannya dan mereka pun (kembali) makan. Lalu waktu shalat Ashar tiba. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (kemudian shalat) tanpa berwudhu. 68 [1:100]