Shahih Ibnu Hibban 1313: Ahmad bin Isa bin As-Sukain di Wasith telah mengabarkan kepada kami —ia adalah penghafal hadits dan pengkaji (hukum-hukum) nya—, ia berkata, Abdul Hamid bin Muhammad bin Al Mistam telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Makhlad168 bin Yazid telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Suiyan Ats- Tsauri telah menceritakan kepada kami sebuah hadits dari Ayyub Sakhtiyani dan Khalid Al Hadzdza dari Abu Qilabah dari Amr bin Bujdan dari Abu Dzarr, ia berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,'Debu yang baik adalah alat berwudhunya orang muslim, meskipun ia tidak menemukan air selama sepuluh tahun'. ” 169 [30:1]