Shahih Ibnu Hibban 1399: Abdullah bin Muhammad bin Salm telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Abdurrahman bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Umar bin Abdul Wahid telah menceritakan kepada kami sebuah hadits dari Al Auza’i dari Muhammad bin Al Walid Az-Zubaidi dari Az-Zuhri dari Ubaidillah bin Abdullah dari Abu Hurairah, ia berkata,“Seorang Arab badui berdiri di dalam masjid, lalu ia kencing. Kemudian orang-orang (para sahabat) menangkapnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada mereka, ‘Biarkan ia dan siramkan satu ember air ke (tempat) kencingnya! Sungguh kalian diutus semata-mata untuk membawa kemudahan, dan tidak diutus untuk membawa kesukaran’” 301 [90:1]