Shahih Ibnu Hibban 2385: Al Fadhl bin Hubab Al Jumahi mengabarkan kepada kami, dia berkata: Muhammad bin Katsir menceritakan kepada kami, dia berkata: Syu'bah mengabarkan kepada kami, dia berkata: Humaid bin Hilal mengabarkan kepadaku, dia berkata: Aku mendengar Abdullah bin Ash-Shamit menceritakan dari Abu Dzar, dari Nabi , beliau bersabda, "Shalat seorang laki-laki akan terputus242 bila di depannya tidak ada pembatas sebesar tonggak pelana, yaitu oleh keledai, anjing hitam, dan wanita. Abdullah bin Ash-Shamith berkata: Aku bertanya, "Apa bedanya anjing hitam dengan anjing merah atau kuning?" Abu Dzar menjawab, "Aku bertanya kepada Rasulullah seperti pertanyaanmu itu, dan beliau menjawab, 'Anjing hitam adalah syetan243 [61:3]