Shahih Ibnu Hibban 515: Muhammad bin Al Hasan bin Qutaibah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Muhammad bin Rumh menceritakan kepada kami, ia berkata, Al-Laits bin Sa’ad menceritakan kepada kami, dari Malik bin Anas, dari Az-Zuhri, dari Al A’raj, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh janganlah salah seorang dari kalian melarang tetangganya untuk menyandarkan kayu di tembok rumahnya.”288 Ibnu Rumh berkata: Aku mendengar Al-Laits berkata: “Riwayat ini adalah riwayat kami yang pertama sekaligus yang terakhir dari Malik” Abu Hatim berkata, “Ucapan Al-Laits di atas itu menunjukkan bahwa Hadits yang Qurad289 riwayatkan, dari Al-Laits, dari Malik, dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah, tentang Qishah Al Mamalik, menjadi Hadits yang batil, yang tidak mempunyai dasar sama sekali. [2:3]