Shahih Ibnu Hibban 1542: Muhammad bin Ahmad Asy-Syathawi513 telah mengabarkan kepada kami ketika berada di Baghdad, ia berkata, Abu Salamah Yahya bin Al Mughirah Al Makhzumi telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Ibnu Abu Fudaik telah menceritakan kepada kami sebuah hadits dari Adh-Dhahhak bin Utsman dari Al Maqbury dari Abu Hurairah RA, ia berkata, Shafwan bin Al Muaththal telah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata, Wahai Nabiyullah, sungguh aku bertanya kepadamu tentang sebuah perkara yang engkau ketahui dan aku tidak mengetahuinya”. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, “Perkara apakah itu?, ia berkata, “Apakah di kala malam dan siang hari, terdapat waktu-waktu tertentu yang dibenci untuk melakukan shalat pada waktu-waktu tersebut?, beliau menjawab, "Betul, yaitu jika engkau telah selesai shalat subuh, maka janganlah engkau melakukan shalat lagi sesudahnya, hingga matahari terbit dari kedua tanduk syetan, kemudian shalatlah, dan shalat akan diterima hingga matahari sejajar dengan kepalamu, lurus seperti tombak Maka jika matahari tepat sejajar di atas kepalamu seperti tombak, maka jangan melakukan shalat, itulah saat di mana neraka Jahannam sedang dinyalakan, dan semua sudutnya akan mengepulkan asap514, hingga matahari mulai condong, maka pada saat itu shalat diperbolehkan dan akan diterima, hingga datang waktu engkau menunaikan shalat ashar. Setelah ashar janganlah engkau menunaikan shalat, hingga matahari terbenam"515. [65:3]