Shahih Ibnu Hibban 1602: Abu Khalifah telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Musadad bin Musarhad telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Mulazim bin Amr telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Abdullah bin Badar telah menceritakan kepadaku dari Qais bin Thalq dari Ayahnya, ia berkata, Kami berenam sebagai utusan pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lima orang dari kami berasal dari Bani Hanifah dan yang satu lagi adalah seorang lelaki yang berasal dari keluarga Dhab’ah bin Rabi’ah. Ketika bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kami langsung melakukan bai’at dan shalat bersama beliau. Kami pun telah mengabarkan kepada beliau bahwa di daerah kami terdapat sebuah bangunan gereja dan gereja tersebut telah kami beli dengan uang dari hasil bumi. Kemudian beliau mengambil air, berwudhu dan berkumur, lalu memuntahkannya dalam sebuah wadah untuk kami, kemudian beliau berkata, "Pulanglah dengan membawa air ini, dan jika kalian telah sampai ke tempat kalian, maka robohkan gereja kalian kemudian siramkan air ini ke tanah bekas gereja lalu bangunlah diatasnya sebuah masjid" Lalu kami bertanya, “Wahai Rasulullah, tempat kami sangatlah jauh, dan air ini akan habis karena kering” kemudian beliau berkata, “Kalau begitu tambahkan air lagi, karena air tersebut tidak bertambah kecuali dengan bertambahnya keberkahan.'" Kami berselisih siapa di antara kami yang pantas membawa air tersebut pulang, akhirnya Rasul turun tangan dan memberi tugas kepada setiap orang untuk membawanya sehari semalam secara bergantian. Akhirnya kami pergi dengan membawa air tersebut Sesampainya di tempat kami, kami langsung melakukan apa yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kebetulan pendeta yang ada berasal dari Thayyi’. Ketika kami mengajaknya shalat, pendeta itu menjawab, “Sebuah ajakan kebenaran.”, kemudian ia pergi dan tidak kembali lagi. 606 [3:65]