Shahih Ibnu Hibban 1840: Al Fadhl bin Al Hubab Al Jumahi mengabarkan kepada kami, dia berkata: Ibrahim bin Basysyar Ar-Ramadi menceritakan kepada kami, dia beikata: Sufyan menceritakan kepada kami dari Amru bin Dinar dan Abu Az-Zubair, keduanya mendengar dari Jabir bin Abdullah, salah satunya saling melengkapi, dia berkata: Mu’adz shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian dia kembali kepada kaumnya, lalu shalat mengimami mereka. Pada suatu malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menunda shalatnya, maka Mu’adz pulang lalu mengimami mereka dengan membaca surah Al Baqarah. Ketika salah seorang laki-laki melihatnya, dia menyingkir ke pojok masjid lalu shalat sendirian, maka orang-orang berkata, “Apakah kamu telah menjadi seorang yang munafik?” Dia menjawab, ‘Tidak, tapi aku akan menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk memberitahukannya.” Dia pun menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu berkata, “Mu’adz shalat bersama engkau, lalu dia pulang dan mengimami kami. Kemarin, saat engkau menunda shalat, dia datang mengimami kami dengan membaca surah Al Baqarah. Aku terlambat mengikutinya dan aku shalat sendirian. Wahai Rasulullah, kami adalah orang-orang yang memiliki onta pembajak sawah dan kami bekerja dengan tangan kami.” Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda, “ Mu’adz, apakah kamu akan membuat suatu fitnah (bencana)? Bila kamu mengimami mereka, bacalah ‘wal-laili idzaa yaghsyaa (Al-Lail)’, ‘sabbihisma rabbikal a’laa (Al A’laa)’, dan 'wassama"i dzaatil (Al Buruuj)'.” 177 [5:34]